Rabu, 09 September 2009

JANGAN MENCURI

JANGAN MENCURI
KELUARAN 20:15
Source Blog persekutuan-gii
Hamba Tuhan Bandung

PENDAHULUAN
Jangan mencuri merupakan perintah ke 8 dari ke sepuluh Hukum Taurat.
Hukum untuk relasi kita dengan sesama manusia.

ARTI KATA MENCURI
1 transitive and intransitive verb take something unlawfully: to take something that belongs to somebody else, illegally or without the owner's permission
2 transitive verb take something furtively: to take or get something secretly, surreptitiously, or through trickery
� steal a glance
3 transitive verb dishonestly present somebody's work as yours: to take something that somebody else has created, especially ideas, theories, or a piece of writing, and present it as your own
4 intransitive verb sneak: to move quietly, especially in the hope of not been seen or caught

PENYEBAB INGIN MENCURI
Ingin memiliki milik orang lain
Tidak mampu memiliki dengan usaha sendiri
Tidak memiliki prinsip hidup yang benar (motucasia)
Tidak memikirkan resikonya bagi orang lain (egois)

APA YANG DICURI
1. Barang
Akhan mencuri barang-barang yang diperintahkan Allah untuk dimusnahkan dan untuk dikhususkan bagi Allah. (Yos.6:17 dst, 7:20-21, 24)
2. Suami atau isteri orang lain
Herodes Antipas mengambil Herodias, isteri saudaranya Herodes Filipus I.
3. Pekerjaan/bisnis/ladang
Ahab selalu melihat ladang orang lain (kebun anggur Nabot) lebih indah dari ladangnya sendiri. Dengan segala cara, tidak peduli benar atau salah, asal mendapatkan apa yang diinginnya.
4. Jabatan
Miriam menjelek-jelekkan Musa, mencari-cari kesalahan Musa, karena ia ingin jabatan yang dimiliki Musa (Bil.12:1,2)
5. Mencuri hati (2Sam.15:6)
Absalom mencuri hati bangsa agar bisa menjadi raja.
2Sam 15:5 Apabila seseorang datang mendekat untuk sujud menyembah kepadanya, maka diulurkannyalah tangannya, dipegangnya orang itu dan diciumnya.
2Sam 15:6 Cara yang demikianlah diperbuat Absalom kepada semua orang Israel yang mau masuk menghadap untuk diadili perkaranya oleh raja, dan demikianlah Absalom mencuri hati orang-orang Israel.
6. Mencuri Firman Tuhan (Yer.23:30)
Jer 23:30 Sebab itu, sesungguhnya, Aku akan menjadi lawan para nabi, demikianlah firman TUHAN, yang mencuri firman-Ku masing-masing dari temannya.
Jer 23:31 Sesungguhnya, Aku akan menjadi lawan para nabi, demikianlah firman TUHAN, yang memakai lidahnya sewenang-wenang untuk mengutarakan firman ilahi.

AKIBAT MENCURI
1. Mencemarkan nama Allah (Ams.30:8-9)
Jangan berikan kepadaku kemiskinan atau kekayaan. Biarkanlah aku menikmati makanan yang menjadi bagianku.
Supaya, kalau aku kenyang, aku tidak menyangkal-Mu dan berkata: Siapa TUHAN itu? Atau, kalau aku miskin, aku mencuri, dan mencemarkan nama Allahku.
2. Menerima Hukuman Allah
Murka Allah baru berhenti setelah orang yang mencuri betul-betul telah dihukum
Seperti peristiwa Akhan.
3. Pemerintah wakil Allah untuk menghukum manusia yang mencuri
4. Kalau saat mencuri ketangkap basah, kemudian dipukul, pemukul tidak berhutang darah (Kel.22:2)
Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah;

BAGAIMANA SIKAP KITA TENTANG MASALAH PENCURIAN?
1. Kumpulkan harta di sorga
Mat 6:19 "Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi; di bumi ngengat dan karat merusakkannya dan pencuri membongkar serta mencurinya.

2. Menjadi percontohan dari apa yang kita ajarkan
Rom 2:21 Jadi, bagaimanakah engkau yang mengajar orang lain, tidakkah engkau mengajar dirimu sendiri? Engkau yang mengajar: "Jangan mencuri," mengapa engkau sendiri mencuri?

3. Mengasihi sesama, tidak ingin mencuri miliknya, apalagi untuk mencelakakannya.
Rom 13:9 Karena firman: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain manapun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!

4. Nyatakan pertobatan dengan mengganti apa yang dicuri (Kel.22:1) dan bekerja keras untuk mendapatkan apa yang diinginkan bahkan bisa berbagi dengan orang lain.
Eph 4:28 Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan.

- Wawasan: mencuri dengan sebab
1. Menjadikan sebagai profesi: telah diprogramkan dan dilatih
2. Karena hobby � ada pengalaman sukses jadi habit
3. Karena ada keinginan untuk apa yang diinginkan � tidak punya kemampuan
4. Kebutiuhan untuk mempertahankan hidup-karena masalah kesehatan dll
5. Karena punya alas an dan tujuan-membutuhkan perhatian atau bentuk pemberontakan
6. Karena tidak takut Tuhan-merasa Tuhan tidak ada (al: tidak member perpuluhan)
7. Karena tidak punya kemampuan, kreatifitas dan daya juang-ingin mencitrakan diri
8. Sebuah virus yang merongrong kesatuan dan persatuan-tercipta rasa tidak aman (al: kasus Onesimus)
� Bila mencuri harus mengganti, namun perlu diberi kesempatan untuk berubah
9. Anggap halal bagi sebagian orang namun haram bagi yang dirugikan

- Bandingkan Efesus 4:28; merupakan jalan keluar
*. Bagaimana supaya tidak mencuri agar dapat jalan keluar

- Perintah dari 10 hukum
- Perlu bahas konteks 10 hukum:
1 Sebuah perjanjian bagi umat Allah
� dicantumkan di Supreme Court USA untuk gambaran dasar konstitusi
� intinya Secret (dikhususkan dan dikuduskan)
2 Untuk melindungi � lindungi hidup/ hak milik

- Motif mencuri:
1. Psikologis-diobati dengan ilmu psikologis
2. Social-ekonomi (kecemburuan social)
3. Sinful nature (1Tim 6:10 dst)

- Bentuk mencuri:
1. Barang 2. Ukuran (timbangan) 3. Waktu 4. Korupsi-jabatan yang dimiliki ditengah kesempatan 5. Kekikiran dan pemborosan (kasus Boaz, Lukas 16 dsb)

- Jalan keluar:
*. Mencari akar-perlu pertobatan dan anugerah (contoh Zakheus)

- Mengambil yang bukan miliknya
*. Amsal 23:10-11:
� ayat 10: kadang pencuri sudah punya hitungan dan lebih kuat
� Penulis Amsal mengingatkan kuatnya sang penebus

- Berkat bagi orang yang dikasihi-Nya

- Bila tidak beri persembahan perpuluhan maka mencuri uang Tuhan (pembinaan di KTB)
*. Perlu pengertian dan kesadaran
- Sikap orang tidak senang dianggap mencuri namun tanpa sadar sudah mencuri uang Tuhan dengan apa yang kita miliki
- Pergumulan orang muda dalam memberi perpuluhan ditengah kebutuahan yang besar dan pemasukkan yang kecil namun konsep perpuluhan tetap harus sitanamkan

- Amsal 30:8 ingatkan jangan member kaya sehingga berlaku salah dst
- Mencuri berarti karena merasa tidak punya kemuliaan dan merasa tidak punya sesuatu
- Perlu mencukupkan diri dengan apa yang ada serta bersyukur

- Mencuri merupakan kerusakan sebagai gambaran adanya:
1. Korupsi karena kebutuhan
2. Korupsi karena ketamakan
3. Korupsi karena system
- Mencuri karena melakukan melalui diri sendiri atau memanfaatkan institusi
- Mencuri merusak ekosistim yang dibuat Allah dengan langkah sistimatis yang dilakukan manusia sehingga terjadi kerusakan.
- Setiap orang punya kesempatan yang sama
- Perlu social justice
- Dosa yang mencuri berarti generasi yang akan datang
- Mencuri dapat berarti menahan dan melakukan sesuatu sehingga dapat jatuh dengan berbuat berdosa

� Mazmur 24:1 perlunya membangun konsep kepemilikan
� �Piere Joseph P: �Property is theft� (Milik pribadi dapat menjadi hasil pencurian)
*. Mungkin karena merasa milik bersama namun sesungguhnya milik Tuhan
� Hak dan sekaligus kewajiban kita, tidak lebih hanyalah menjadi penatalayanan milik Allah yang Dia titipkan kepada kita
� Perlu kesadaran bahwa yang kita miliki bukan untuk diri sendiri namun mengelola dengan apa yang dipercayakan Tuhan. Sebab memanfaatkan milik pribadi hanya untuk kesenangan sendiri, itulah yang dikategorikan sebagai mencuri.

- Perlunya tahu data riset global korupsi dan dampaknya

� Mencuri dilarang oleh Tuhan karena Tuhan melindungi hak orang yang didasarkan pada kehendak Tuhan
� Bila mengambil milik orang lain untuk menjadi kepunyaannnya (barang, kesempatan dsb)
*. Melanggar hak asasi manusia karena ingin melebihi yang menjadi haknya
� Tuhan memberkati orang rajin namun manausia kadang tidak sabar sehingga meleset dalam hidup
� Anak sekolah sering melakukan mencuri angka karena tidak menekankan mutu
� Anak muda mencuri makan, minum karena tidak dapat bertahan dalam hidup
� Mencuri kadang sudah menjadi kebiasaan diantaranya pakai barang orang lain untuk kemudian dikembalikan
*. Bisa berakibat merusak diri bila salah memahami barang yang dipakai.
� Jenis mencuri diantaranya: Mencuri domba (sering dilakukan Hamba Tuhan dalam mengembangkan pelayanan), mencuri hati atau mencuri timbangan
� Mencuri langit, mengganti matahari � ciptakan suasana yang melebihi yang dari Tuhan
� Jepang tidak puas dengan apa yang ada sehingga terjadi perang dunia ke-2
*. Akhirnya hancur karena ketamakkan dengan peristiwa 2 bom atom dijatuhkan
- Mencuri dapat karena sakit penyakit
*. Pernah ada kisah menikah dimana seorang wanita mencuri karena menjadi hobby meski suami kaya.karena menjadi bawaan dalam hidup sehingga suami perlu menitip uang agar menjaga muka suami.mungkin seharusnya dihukum sehingga tahu akibatnya
- Kita tidak boleh mengembangkan new morality yang karena alasan tertentu membenarkan mencuri.
*. Karena Tuhan tidak ada dalam hidup maka pelanggaran apapun merupakan pelanggaran kehendak Tuhan
*. Berbicara case anak yang ingin membuatkan ayam kaldu, anaknya lalu mengambil ayam orang lain. Anak itu menjelaskan kepada Ibunya jika mau dan ingin jangan nanya dari mana asalnya ayam tersebut
� Bertindak sesuatu untuk mengambil milik orang lain karena bisnis dan sebagainya, harus menanyakan kehendak Allah
� Perenungan: Bagaimana pergumulan jemaat yang ingin rajin bekerja maka tidak ada kesempatan. Bagaimana kalau miliknya dicuri dan perlukah mengambil kembali yang diambil daripadanya.

Source Blog persekutuan-gii
Hamba Tuhan Jakarta

Hukum ke-8 ini adalah hukum yang mengatur hubungan dengan manusia. Allah berdaulat dalam kehidupan manusia tetapi juga memberikan hak kepada ciptaan-Nya untuk memiliki kekayaan secara pribadi. Allah memberikan:
1. Sifat otonom: bebas berkarya dan mencipta
2. Sifat moral: bertanggung jawab akan pahala dan hukuman
3. Sifat kekekalan: dalam jiwa manusia selalu ingin mencari kasih dan kebenaran
Jadi, hukum jangan mencuri ini Tuhan ingin menyatakan bahwa mencuri adalah perbuatan yang merusak antar hubungan sesama karena tidak menghargai orang lain dan merusak milik orang lain, juga merendahkan sifat kemanusiaannya. Kekayaan manusia itu meliputi 2 hal: kekayaan materi dan ide-ide orang lain.

Hukum ke 1-4 adalah tanggungjawab kepada Allah dan yg ke 5-10 adalah kepada sesame manusia. Kalau melihat penafsitan Paulus dalam Rom. 13:9 Mencuri banyak bentuknya: nama baik, waktu, ide-ide, dan menahan hak orang lain, gaji upah harian pegawai (Im. 19:13; Yak. 5:4; Ul. 24:14-16).

Bentuk kalimat ini adalah negative, tetapi mengandung pesan positif: hargailah milik dan hak orang lain. Mencuri adalah mengambil milik orang lain untuk dijadikan milik sendiri. Mencuri itu perbuatan tidak adil. Perintah ini mengajak kita untuk adil terhadap sesame.

Mencuri adalah:
1. Mengambil yang bukan haknya baik tidak diketahui atau diketahui.
- Tidak memberikan perpuluhan
- Meminjam tetapi tidak mengembalikan
2. Mengurangi miliki kepunyaan orang lain
- Mengurangi timbangan
- Makan riba/bunga
- Menerima suap

Mencuri itu kategorinya sangat luas. Secara prinsip ada 2 hal: menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain, dan mengambil milik orang lain tanpa persetujuan orang lain: menyontek dan plagiat. Kenapa tidak boleh mencuri:
1. Melanggar kehendak Allah, kerena tidak ada keadilan di sana.
2. Menghancurkan diri sendiri, Ef. 4:28: orang mencuri menjadi malas dan menghancurkan diri sendiri, serta merusak pola hidup benar.
3. Supaya kita bisa melayani dengan bebas dan merdeka. Ada sukacita sendiri ketika member dengan uang atau hasil karya yang kita usahakan sendiri.

Mencuri termasuk dalam hal melakukan kecurangan (Im. 19:13, 15, 35). Hal ini termasuk dalam peradilan, menahan gaji orang lain/pegawai.

Mencuri adalah mengambil hak yang bukan miliknya. Dalam hal apapun ini berlaku. Mencuri tidak bergantung pada tujuan akhir. Mencuri tetap dosa. Ambil tanpa permisi pun termasuk mencuri. Fasilitas kantor pun sebaiknya gunakanlah untuk kantor dan jangan dipakai untuk keperluan diri sendiri. Hal yang paling penting adalah kita harus melatih kepekaan kita.

Orang yang mencuri itu namanya pencuri, rampok atau malaing. Orang yang mencuri itu selain miskin, tetapi bagi yang kaya itu karena ingin lebih kaya lagi. Kita harus rajin bekerja dan Tuhan akan memberkati orang seperti ini. Mencuri juga termasuk mencuri waktu, minimal 8 jam per hari. Juga, jangan mencuri barang-barang umum.

Alkitab mencatat juga defisi mencuri adalah tidak menyampaikan firman Tuhan apa adanya (Yer. 23:10). Hal yang kedua, akibat dari pencurian. Orang yang mencuri itu ada akibatnya. Keluaran 22:1 mencatat kalau ada orang mencuri itu harus mengganti. Bila yang dicuri itu seekor lembu, dia harus mengganti 5 ekor lembu. Hal ketiga, esensi dari pencurian. Apa esensinya: tidak mempunyai kasih (Rom. 13:9). Orang yang mencuri telah gagal dalam hal yang lebih besar, yakni mengasihi. Jadi, pencurian itu hanya satu contoh atau gambaran saja dari kehidupan seseroang yang tidak mempunyai kasih.

Dalam kehidupan sosial � ekonomis bangsa Israel, pola tinggal yang tidak menetap (nomad), menyebabkan mereka tidak banyak memiliki harta benda. Secara ekonomis, mereka hidup dalam keterbatasan atau kekurangan. Dalam keadaan seperti ini, seringkali muncul keingian untuk hidup enak dengan memiliki lebih banyak harta benda. Dalam hal ini, nampaknya mencuri menjadi pilihan paling mudah untuk mencapai keinginan itu segera. Sementara itu, yang terjadi bukan hanya mereka yang hidup dalam kekurangan atau keterbatasan yang melakukan tindakan pencurian, namun sifat tamak yang dimiliki oleh sebagian mereka yang telah kaya, menyebabkan pencurian atau perampasan juga dilakukan mereka. Jelas sekali perbuatan mencuri, akan sangat merugikan mereka yang menjadi korban pencurian.

Source Blog persekutuan-gii
Hamba Tuhan Garut

Hukum ke-8 �Jangan mencuri,� (KJV) �Thou shalt not steal,� merupakan salah satu dari 10 hukum moral yang sampai kini masih tetap berlaku dan perintah ini bersifat mutlak dan kontinuitas. Mengambil barang milik orang lain adalah hal yang tidak berkenan kepada Tuhan, karena Ia menghendaki kita hidup dengan apa yang ada pada kita. Karena itu, �Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman: Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau� (Ibr. 13:5). Hukum ke-8 ini melarang orang mengambil barang, uang dan apa saja yang menjadi milik orang lain. Hukum ini menuntut kejujuran di dalam semua urusan kita dengan sesama kita. Larangan mencuri yang ditujukan kepada umat-Nya, mengindikasikan bahwa Tuhan tahu pada hakikatnya manusia memiliki hati yang tamak akan uang. Karena akar segala kejahatan adalah cinta uang (1Tim. 6:10).

1. Karena mencuri adalah berdosa kepada Tuhan. Larangan mencuri oleh Tuhan menunjukkan bahwa Tuhan tidak senang dengan sikap tersebut. Implikasinya, jika kita melanggar, maka mendatangkan dosa dan hukuman Tuhan (Ul. 5:19; Mat. 19:18; Mrk. 10:19; Luk. 18:20).
2. Karena mencuri menyebabkan relasi dengan sesama menjadi rusak.
3. Karena mencuri memperburuk reputasi dan nama baik kita di mata orang, sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan orang lain kepada kita. Salomo berkata, �Nama baik lebih berharga daripada kekayaan besar� (Ams. 22:1).
4. Karena reputasi jelek mempengaruhi masa depan kita.

Cara untuk mengatasi kebiasaan mencuri adalah?
1. Beriman dan bersandar kepada Tuhan (Yer. 17:5, 7).
2. Miliki rasa puas dan cukup atas segala berkat dan penghasilan yang sudah diterima (Ibr. 13:5).
3. Rajin dan bekerja keras. Rasul Paulus menasihati jemaat di Efesus, agar orang yang mencuri jangan mencuri lagi, tetapi melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan (Ef. 4:28).

10 Hukum Taurat yang di berikan Allah kepada Musa bertujuan untuk mengatur kehidupan bangsa Israel. Hukum ini diberikan pasti ada pelanggaran yang telah terjadi diantara umat Israel, sehingga Allah memberikan peraturan yang ketat supaya tidak ada pelanggaran lagi. Peraturan ini dibuat untuk mengatur kerukunan diantara umat Tuhan sehingga tidak terjadi perselisihan.
Allah memberikan setiap orang rezeki dan berkat yang berbeda, Allah mempercayakan berkat itu untuk di kelola dengan baik. Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman: "Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau." (Ibr 13:5)
Berkat yang Allah berikan kepada seseorang dipakai untuk kesejahteraan hidupnya, dia berhak untuk memakainya. Termasuk harta benda, kekayaan, tanah, dll. Jika ada pelanggaran pencurian berarti ada orang lain yang berusaha merampas hak orang lain. Pencurian terjadi karena ada perasaan cemburu dan iri hati yang timbul, mengingini milik orang lain. Dan prajurit-prajurit bertanya juga kepadanya: "Dan kami, apakah yang harus kami perbuat?" Jawab Yohanes kepada mereka: "Jangan merampas dan jangan memeras dan cukupkanlah dirimu dengan gajimu." (Lukas 3:14)
Cukupkanlah dengan apa yang ada pada dirimu, jangan menginginkan yang lebih dari kapasitas yang kita miliki. sebab berkat yang Allah berikan cukup bagi setiap orang. Oleh karena itu setiap kita harus menguasai dirinya untuk tidak memiliki perasaan iri hati dan serakah. Karena hal ini sangat berbahaya dan jika itu terus ada di dalam diri kita pasti akan menimbulkan perbuatan dosa.
Akar dari segala kejahatan adalah cinta uang. Sebab dengan memburu uang beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka. (I Timotius 6:10) Kuasailah dirimu dalam segala hal sabarlah menderita, lakukanlah pekerjaan pemberitaan Injil (2 Timotius 4:5). Biarlah ini menjadi ingat-ingatan kita sebelum melakukan segala tidakan yang melawan Tuhan.

Hukum ke-8 merupakan hukum yang mengatur dan menghargai hak milik seseorang. Bangsa Israel hidup di tengah bangsa-bangsa yang tidak ada aturan dan norma ilahi, maka hukum Taurat diberikan untuk mengatur keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan sesamanya. Hukum ke 8 mengingatkan kita untuk merasa cukup dan bersyukur atas segala anugrah Allah sehingga membuat kita tidak tergoda untuk mengambil milik orang lain. Perintah �Jangan mencuri� di dunia modern mempunyai arti yang lebih luas karena bukan hanya berkaitan dengan milik orang lain tetapi juga nama baik, mengabaikan kesempatan, mencuri kemuliaan Tuhan, mencuri karya orang lain. Melalui hukum ke 8 jemaat diharapkan sungguh hidup dalam syukur, dapat berelasi dengan baik, menjaga reputasi untuk kemuliaan nama Tuhan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India